TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan tentang rencana pemerintah mengkaji kemudahan izin praktik bagi dokter asing di Indonesia menuai protes dari para mahasiswa. Mahasiswa yang berkeberatan itu tergabung dalam Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia (Perluni) di Cina.
Ketua Umum Perluni Cina, Adi Putra Korompis, mempertanyakan arah sikap pemerintah yang akan mempermudah izin praktik dokter asing di Tanah Air. "Bagaimana bisa dokter asing dipermudah, sementara dokter WNI lulusan luar negeri harus berjuang keras agar bisa praktik di Indonesia?" katanya, Selasa, 29 September 2020.
Adi lalu menyebutkan salah satu aturan yang mengganjal WNI penyandang gelar dokter lulusan luar negeri untuk bisa praktik di Indonesia yaitu Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri.
Dalam beleid itu disebutkan dokter WNI lulusan luar negeri harus memulai proses yang dimulai dari penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, para lulusan kedokteran luar negeri itu harus melakukan proses administrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tak berhenti di situ, kata Adi, setelah melewati serangkaian proses administrasi tersebut, para lulusan luar negeri wajib mengikuti tes penempatan dengan terlebih dulu. Mereka harus mendapatkan surat pengantar ke perguruan tinggi di Indonesia untuk mengikuti proses adaptasi.
Baca Juga:
Lebih jauh Adi menjelaskan, waktu yang dibutuhkan untuk proses adaptasi di perguruan tinggi di Indonesia memakan waktu maksimal setahun untuk dokter umum lulusan luar negeri, sedangkan untuk dokter spesialis maksimal dua tahun. Durasi adaptasi tersebut juga tergantung pada regulasi dari pihak kampus di Indonesia dan biaya program adaptasi ditanggung sendiri oleh para lulusan.
"Proses penyelenggaraan adaptasi yang cukup panjang dan tidak sederhana ini mengakibatkan banyak dokter lulusan luar negeri berpikir dua kali sebelum mengambil keputusan menjalankan praktik di Indonesia," kata Adi.
Oleh karena itu, kata Adi, Perluni sebagai badan otonom di bawah Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT), meminta pemerintah Indonesia peduli atas fenomena tersebut dengan memberdayakan para dokter WNI lulusan luar negeri. Sebab, tak sedikit dokter WNI yang juga berprestasi di luar negeri dan ingin berbakti terhadap bangsa dan negara.
Menteri Ristek Dikti periode 2014-2019 M Nasir sebelumnya dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar RI di Beijing pada tahun 2018 silam mengungkapkan banyak dokter WNI lulusan China yang membuka praktik di Singapura dan Malaysia karena tidak terwadahi di negeri sendiri. Ironisnya, pasien mereka juga berasal dari Indonesia.